Kamis, 24 Oktober 2024
Sel_12_12_2023_23_29_09

PJ BUPATI MUNA BARAT RESMI DI LAPORKAN DI KPK

23des

Sulawesi Tenggara, -eSKonCer.com,- Tokoh pemuda Muna Barat, melaporkan PJ Bupati Muna Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa, 12 Desember 2023.

Laporan tersebut, terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan Aset daerah yang terjadi di Kab. Muna Barat.

LA ODE ALIWUNA SAKTI., S.H, mengatakan, berdasarkan investigasi dan beberapa barang bukti yang ditemukan, maka ia memutuskan untuk melaporkan Pj Bupati Muna Barat, Bahri, ke KPK.

“Laporan ini didasari pada saat pemerintah Kab. Muna Barat hendak melakukan pembanggunan kantor pemerintahan diatas Tanah Seluas 250 Hektar berdasarkan SK Hibah No. 31 Tahun 2009, dan Pembangunan tersebut mendapatkan protes keras dari masyarakat setempat karna Tanah tersebut bukan milik Pemda Muna barat melainkan Milik masyarakat setempat yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat” ungkap LA ODE ALIWUNA SAKTI., S.H;

Lebih lanjut, Dia menuturkan, dalam penelusurannya, ditemukan beberapa kejanggalan, yang pertama dalam hal Pembebasan Lahan tersebut, Hinga saat ini tanah tersebut belum dilakukan pembayaran/pembebasan, sementara PJ Bupati Muna Barat “Bahri” menyampaikan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8.100.000.000,00 untuk pembebasan lahan tersebut, dengan demikian maka patut diduga telah terjadi penyalahgunaan keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah kab.Muna Barat. Berikutnya soal Aset daerah dalam ini tanah yang diklaim oleh Pemda Muna Barat, dimana tanah yang seharusnya seluas 250 Hektar Tersisa 153 Hektar, Maka patut diduga tanah tersebut telah digelapkan atau dimiliki secara pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab,;

“ hari ini selain menyerahkan laporan saya juga konsultasi pada bagian Dumas, dan Pihak KPK menyampaikan akan menurunkan tim Supervisi KPK untuk menyelesaikan soal sengketa Lahan tersebut dan juga akan segera memanggil pihak-pihak terkait yang dianggap bertangungjawab atas indikasi terjadinya kerugian keuangan negara ataupun penggelapan aset daerah” 

Pada hari ini juga saya bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) dalam hal ini sebagai atasan PJ Bupati Muna Barat yang pada pokoknya meminta agar PJ Bupati Muna Barat untuk segera dievaluasi, karna selain membuat kegaduhan juga dianggap gagal dalam menyelesaikan masalah-masalah yang hari ini terjadi di Muna Barat;

Terakhir, LA ODE ALIWUNA SAKTI., S.H yang juga seorang Advokat ini menyampaikan, KPK harus mengetahui bagaimana kinerja PJ Bupati Muna Barat, Bahri. “Dan ini sudah seharusnya diketahui oleh KPK bahwa Pemerintahan Muna Barat yang di nahkodai oleh PJ Bupati Muna Barat, Bahri, sedang tidak baik-baik saja,” tutupnya.

( ABS )

 

 

23des

Baca Juga

Bandar Sabu-sabu Asal Purun Timur Dibekuk Polisi
GMS-I meminta KAPOLRI Untuk menangkap DIRUT PT WIL DAN PT BPS atas dugaan Ilegal Mining
Mendesak KEJAGUNG RI segera Menetapkan Tersangka Dirut PT WIL dan PT BPS.
Para kepala Desa Se – kabupaten Purwakarta mengikuti “Sosialisasi Anti Korupsi
Palembang, PALI-eskoncer.com- Seorang pria berusia 28 tahun warga asal Dusun III Desa Betung, Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI. Pria yang bernama Imam Arifin ini ditangkap Polisi, lantaran diduga terlibat kasus Tindak Pedana Pencurian hewan ternak sapi milik warga Dusun II Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI. Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi IPDA Aidil Fitriansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap terduga pelaku itu berdasarkan laporan dari pemilik hewan ternak sapi dengan LP/B/ 73 /X/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 27 Oktober 2023. ” Kejadiannya pada Pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023, sekira pukul 16.00 wib di pinggir sungai di kebun pelapor,” kata Kapolsek Penukal Abab, Selasa (31/10/23). Dikatakannya, Tindak Pidana Pencurian itu berawal, ketika pelapor menggembala ternak sapi sebanyak tiga ekor dipinggir sungai tepatnya di kebun milik pelapor sendiri. Setelah ketiga sapi tersebut diikatkan pemiliknya disebuah kayu, dengan cara ditancapkan ke tanah, kemudian pelapor meninggalkan 3 (tiga) ekor hewan ternak sapi tersebut pulang. Sekitar pukul 16.00 Wib, lanjutnya, pelapor kembali ketempat dimana hewan ternak sapi diikat untuk dibawa pulang, namun sialnya ketika tiba ditempat yang dituju ternyata sapi itu hilang satu, dan diduga dicuri orang. ” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materiil senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti,” jelasnya. Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban, Kapolsek Penukal Abab IPTU ARZUAN, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diketahui terduga pelaku Pencuri sapi itu bernama Imam Arifin warga asal Dusun III Desa Betung, dan Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung melakukan penangkapan. ” Setelah diintrogasi, diduga pelaku ini mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian 1 (satu) ekor sapi di pinggir sungai itu,” ujar Kapolsek lagi. Ditegaskannya, sementara barang bukti berupa sapi tersebut belum sempat dijual oleh terduga pelaku, posisinya masih disembunyikan oleh terduga pelaku yang tidak jauh dari tempat kejadian.[MTahan]
Diduga Tadah Barang Curian, Warga Betung Barat Diringkus Polisi
Satnarkoba Polres PALI Sita 10,05 Gram Sabu dan Belasan Pil Ekstasi
Polisi Bekuk Satu Dari Empat Pelaku Pencuri Rambu Rambu Lalulintas 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PJ BUPATI MUNA BARAT RESMI DI LAPORKAN DI KPK
- oleh Admin dibaca dalam: 5 menit