Sabtu, 02 Desember 2023
Min_15_10_2023_20_03_12

Satnarkoba Polres PALI Sita 10,05 Gram Sabu dan Belasan Pil Ekstasi

23des

PALI -eskoncer.com-Satnarkoba Polres PALI Polda Sumsel menangkap Darsono (64) warga asal Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, kabupaten PALI pada Jumat malam (13/10/2023).

Kakek yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap Polisi, lantaran diduga kuat menjadi seorang pengedar sekaligus kurir Narkoba jenis sabu-sabu.

Dia ditangkap Satnarkoba Polres PALI, di Kilometer 60, Jalan Servo Lintas Raya, dalam wilayah Desa Benuang, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI Sumatera Selatan.

Dari tangan terduga pelaku pengedar narkoba asal Desa Air Itam ini, petugas menyita barang bukti 1 paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu berat bruto 10,05 gram.

Selain itu juga ada 15 (lima belas) butir pil ekstasi warna coklat muda berlogo ferari, dengan berat bruto 5,95 gram, dan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan barang haram tersebut.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskoba Polres PALI IPTU Hamdani SH mengatakan, pelaku dibekuk setelah ada informasi bahwa di TKP kerap terjadi transaksi Narkoba.

” Terduga pelaku ini kita tangkap dengan cara anggota menyamar sebagai pembeli (Under cover buy), tak lama berselang dia ini datang menggunakan sepeda motor jenis Vega,” jelasnya, pada Sabtu (14/10/2023).

Setelah dilakukan penggeledahan lanjutnya, ditemukan sejumlah beberapa barang bukti tersebut, dan terduga pelaku pengedar ini mengakui bahwa barang haram itu milik dia.

” Barang bukti itu didapat dari seorang berinisial “R” (DPO) yang merupakan warga air itam juga, selanjutnya barang bukti dan Darsono kita bawa ke Mapolres PALI guna di lakukan proses penyelidikan,” tandasnya.[M.TAHAN]

23des

Baca Juga

Para kepala Desa Se – kabupaten Purwakarta mengikuti “Sosialisasi Anti Korupsi
Palembang, PALI-eskoncer.com- Seorang pria berusia 28 tahun warga asal Dusun III Desa Betung, Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI. Pria yang bernama Imam Arifin ini ditangkap Polisi, lantaran diduga terlibat kasus Tindak Pedana Pencurian hewan ternak sapi milik warga Dusun II Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI. Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi IPDA Aidil Fitriansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap terduga pelaku itu berdasarkan laporan dari pemilik hewan ternak sapi dengan LP/B/ 73 /X/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 27 Oktober 2023. ” Kejadiannya pada Pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023, sekira pukul 16.00 wib di pinggir sungai di kebun pelapor,” kata Kapolsek Penukal Abab, Selasa (31/10/23). Dikatakannya, Tindak Pidana Pencurian itu berawal, ketika pelapor menggembala ternak sapi sebanyak tiga ekor dipinggir sungai tepatnya di kebun milik pelapor sendiri. Setelah ketiga sapi tersebut diikatkan pemiliknya disebuah kayu, dengan cara ditancapkan ke tanah, kemudian pelapor meninggalkan 3 (tiga) ekor hewan ternak sapi tersebut pulang. Sekitar pukul 16.00 Wib, lanjutnya, pelapor kembali ketempat dimana hewan ternak sapi diikat untuk dibawa pulang, namun sialnya ketika tiba ditempat yang dituju ternyata sapi itu hilang satu, dan diduga dicuri orang. ” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materiil senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti,” jelasnya. Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban, Kapolsek Penukal Abab IPTU ARZUAN, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diketahui terduga pelaku Pencuri sapi itu bernama Imam Arifin warga asal Dusun III Desa Betung, dan Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung melakukan penangkapan. ” Setelah diintrogasi, diduga pelaku ini mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian 1 (satu) ekor sapi di pinggir sungai itu,” ujar Kapolsek lagi. Ditegaskannya, sementara barang bukti berupa sapi tersebut belum sempat dijual oleh terduga pelaku, posisinya masih disembunyikan oleh terduga pelaku yang tidak jauh dari tempat kejadian.[MTahan]
Diduga Tadah Barang Curian, Warga Betung Barat Diringkus Polisi
Polisi Bekuk Satu Dari Empat Pelaku Pencuri Rambu Rambu Lalulintas 
Pentingnya Kesadaran Hukum Didalam Bermasyarakat
Viral di medsos penganiayaan Siswa Sekolah
Satres Narkoba Polres PALI Gulung Pemakai Dan Kurir Sabu
Reskrim Polres PALI berhasil membongkar kasus penggelapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satnarkoba Polres PALI Sita 10,05 Gram Sabu dan Belasan Pil Ekstasi
- oleh Admin dibaca dalam: 5 menit