Sabtu, 10 Mei 2025
IMG-20231220-WA0019

Panwaslu Kecamatan Maniis, Kab. Purwakarta Memberikan kontroling Yang Maksimal

23des

Purwakarta-eskoncer.com-Keberadaan pengawas pemilu tingkat kecamatan sangatlah penting. Panwaslu Kecamatan-sebutan untuk pengawas tingkat kecamatan-memiliki berbagai tugas yang harus dilaksanakan. Sesuai dengan pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwaslu Kecamatan bertugas:

a. melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, yang terdiri atas:

1. mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan;

2. mengoordinasikan, menyupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan;

3. melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait;

4. meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan;

5. menyampaikan hasil pengawasan di wilayah kecamatan kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota atas dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu dan/atau dugaan tindak pidana Pemilu di wilayah kecamatan;

6. menginvestigasi informasi awal atas dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan; dan

7. memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan dan menyampaikannya kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan juga memiliki tugas mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan, yang terdiri atas:

1. pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap;

2. pelaksanaan kampanye;

3. logistik Pemilu dan pendistribusiannya;

4. pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS;

5. pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK;

6. pengawasan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan;

7. pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK; dan

8. pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;

Tugas Panwaslu Kecamatan lainnya adalah:

3. mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan;

4. mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kecamatan;

5. mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah kecamatan, yang terdiri atas:

1. putusan DKPP;

2. putusan pengadilan mengenai pelanggaran dan sengketa Pemilu;

3. putusan/keputusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota;

4. keputusan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; dan

5. keputusan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang- Undang ini;

6. mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan;

7. mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan;

8. mengevaluasi pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan; dan

9. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Panwaslu Kecamatan Maniis,Kabupaten Purwakarta, yang terletak kantor sekertariat nya di jalan raya palumbon Desa Sirnagalih, Kecamatan Maniis,Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat. Pada rabu 20/12/2023. Hadir Dadang Sopandi dan Arie Pradana Putra

 

Dadang Sopandi Koordinator Divisi penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa memaparkan “untuk saat ini terutama baik pelaporan maupun temuan belum sepenuhnya karena hari ini Kami melaksanakan kegiatan yang sifatnya kelapangan,selebihnya dengan rekan-rekan termasuk PPK yang di lapangan,

 turun ke lapangan untuk mengawasi kemungkinan yang sifatnya ada pemilu dalam artian baik partai maupun turun ke lapangan tanpa memberi kabar”.imbuhnya

“Ia menjelaskan yang kedua fokus Kami adalah terkait masalah 

karena ada informasi dari rekan-rekan PPS dilapangan bahwa masih kekurangan untuk menjadi anggota KPPS karena aturan bahwa harus minimal SLTA dan sederajat sedangkan dimana disitu kaitan SDM sedikit jadi agak kekurangan”.

Mereka juga menghimbau terkait kejadian-kejadian di masa lalu banyak yang berubah, walaupun apabila waktu 2019 tidak ada masalah kami itu dua hal yang memang hari ini harus terealisasi karena kampanye itu tetap fokus tujuan tetapi sampai saat ini dan percepatan ini adalah dari pengontrolan di rekrutmen yang tadi pada PPK Kecamatan, sementara ini kami di lapangan Panwas kecamatan Maniis berjalan dengan lancar tidak ada indikasi yang sifatnya menjurus ke pelanggaran tidak ada di laporan, Karena tiap hari kami turun ke desa-desa yang ada di kecamatan semua baik”ungkapnya

Semua dari Panwas maupun divisi-divisi yang lain juga termasuk statusnya dilibatkan karena ya” harus mengawasi 8 Desa

Dia kerja panwascam hari ini karena memang indikasi-indikasi pelanggaran yang kemungkinan terjadi”.

Ditempat yang sama Arie Pradana Putra S.H.sebagai Koordinasi Divisi Hukum pencegahan,partsipasi mmasyarakt dan Hubungan Massyarakat, menjelaskan apa bila warga masyarakat yang menemukan di wilayahnya ada indikasi temuan ataupun pelanggaran ini sama seperti ataupun bisa ke rekan-rekan kami yang ada di tingkat desa atau kelurahan desa untuk kita sudah membuat seperti poster poster atau bener-bener pengaduan yang dipasang nanti di setiap desa”pungkasnya

Arie mengungkapkan untuk pencegahannya yang walaupun bagaimanapun juga kami ingin menyajikan atau Pelaksanaan Pemilu lebih baik, semua masukan masyarakat atau saran masyarakat akan ditanggung semua makanya kami mengadakan posko pengaduan sengaja,siapa saja ya kalau yang bisa dihubungi di situ sudah tertera nomor telepon”jelasnya

Ben/Zun

23des

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Panwaslu Kecamatan Maniis, Kab. Purwakarta Memberikan kontroling Yang Maksimal
- oleh Admin dibaca dalam: 5 menit