PALI-eskoncer.com- Dalam upaya meningkatkan keamanan dari Tindak Pidana Kejahatan, serta untuk menjaga ketertiban lalu lintas diwilayah hukumnya, Tim UKL ll Polsek Penukal Abab menggelar Razia terpadu pada Jumat malam (13/10/2023).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas. Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Penukal Abab, Pali Sumatra Selatan dalam menjaga Kamtibmas diwilayah hukumnya.
Dalam Razia ini, petugas Tim UKL Polsek Penukal Abab menindak pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengendara tidak dilengkapi surat surat kendaraan.
Selain itu pihak Tim UKL ll Polsek Penukal Abab memberikan himbauan disertai teguran humanis kepada para pengendara, baik Roda 4, maupun Roda 2 yang melintas pada saat berjalan kegiatan tersebut.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, menyampaikan bahwa operasi razia terpadu ini bertujuan untuk minimalisir terjadinya kasus tidak kejahatan.
” Razia terpadu ini diharapkan menjadi langkah awal menuju peningkatan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga, khususnya Dikecamatan Penukal dan Abab,” kata IPTU Arzuan SH pada Sabtu (14/10/23).
Lanjutnya, selama berlangsungnya kegiatan KRYD yang dimulai pada pukul 20.00, WIB dan berakhir sekira pukul 21.00, WIB tersebut, sedikitnya ada 26 pengendara Roda Empat maupun Roda Dua mendapatkan terguran dari petugas.
” Kita juga dalam kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar segera pulang kerumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, supaya tidak menjadi korban pelaku kriminal,” katanya.
Dia menegaskan, dalam kegiatan itu juga pihaknya mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor, yang diduga tidak dilengkapi surat surat kendaraan bermotor.
” Saat pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut, kita tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan,” tandasnya.[M.TAHAN]