Sabtu, 10 Mei 2025
Sen_18_12_2023_17_25_48

Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil IV Hj.Lilis Boy Fraksi Demokrat.Edukasi Peraturan Derah No 2 Tahun 2022

23des

Cianjur,eskoncer.com -Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Fraksi Demokrat daerah pemilihan IV, Hj.Lilis Boy melaksanakan kegiatan tentang Desa wisata Tahun Sidang 2023 – 2024 bertempat di desa Sukajadi,Kecamatan Karangtengah,Kabupaten Cianjur Jawa Barat Pada Senin (18/12/2023).

Hadir Wasekjen DPP Partai Demokrat Agust Jovan Latuconsina, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur Hj.Lilis Boy, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat H.Hedi Permadi Boy serta jajaran dari Partai Demokrat serta para tamu undangan 

Dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata, disebutkan juga dampak positif dari pengembangan desa wisata ini sesuai dengan momentum kegiatan pariwisata global yang mengarah pada kegiatan pariwisata alternatif yang mengusung konsep interaksi alam, budaya dan masyarakat

Dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata, disebutkan juga dampak positif dari pengembangan desa wisata ini sesuai dengan momentum kegiatan pariwisata global yang mengarah pada kegiatan pariwisata alternatif yang mengusung konsep interaksi alam, budaya dan masyarakat

Menimbang:

bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan upaya memajukan kepariwisataan daerah melalui desa wisata, dengan tetap memelihara kelestarian alam serta keluhuran nilai budaya dan adat istiadat.

bahwa Jawa Barat memiliki potensi daya tarik wisata berbasis kewilayahan desa wisata dengan keunikan karakteristik alam, budaya, dan buatan yang khas.

bahwa diperlukan payung hukum yang mengatur mengenai desa wisata agar potensi desa wisata yang ada dapat lebih berkembang.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata.

Wasekjen DPP partai Demokrat Agust Jovan Latuconsina sebagai Caleg DPR RI partai Demokrat Jabar 3 menjelaskan kegiatan hari ini tentang masalah peraturan daerah nomor 2 tahun 2022 tentang desa wisata Tahun Sidang 2023 – 2024

Ia menjelaskan” ini bagian dari sosialisasi Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat,salah satu program yang dilaksanakan aturan daerah tentang desa wisata. Kenapa kita datang ke desa-desa yang kita sudah survei pendahuluan dan menurut kita punya potensi potensi apa saja yang bisa dikembangkan untuk menjadi desa wisata”ucapnya 

“Menurut Agust tentunya ada beberapa indikator pertama mulai dari letak geografisnya keindahan alamnya di situ mungkin ada area sawah yang bisa di kelola, dan ada Curug yang bisa dijadikan tempat destinasi wisata”.

Untuk keuntungannya sendiri masyarakat setempat, masyarakat perkotaan, atau mungkin di situ ada penghasilan UMKM yang spesifik tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain maka tata kelola untuk bisa dimodifikasi menjadi desa wisata”.imbuhnya

“Inilah bentuk wujud supaya masyarakat yang ada di desa tersebut punya keinginan Sendiri, ketika mengembangkan daerahnya menjadi desa wisata. Setelah itu baru kita dari pemerintah membantu ini untuk bisa mendapatkan status sebagai desa wisata sehingga pada APBD berikutnya dia bisa mendapatkan kucuran dana menyelenggarakan desa wisata tersebut”.Pungkasnya

Di tempat yang sama Hj.Lilis Boy Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Cianjur sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Dapil 1 menjelaskan “Mensosialisasikan ini sebagai indikator awal dulu kita masih Talent scouting, sudah dengan kriteria tertentu sesuai yang diharapkan untuk bisa dikembangkan menjadi desa wisata. maka akan ada tahap berikutnya pendampingan mulai dari aturan-aturannya sampai nantinya desa tersebut mendapatkan status hal yang layak”.ucapnya

Saya sudah sosialisasikan desa wisata. Saya ingin membangun desa wisata di beberapa desa sehingga PKD Desa mati menjadi naik dan masyarakat di situ ikut nanti akan menyumbangkan dari pada pendapatan masyarakat akan menjadi aman 

Saat di singgung tentang Koalisi Indonesia Hebat kontribusi Partai Demokrat dalam pemenangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran, Dengan lantang Agust Jovan Latuconsina memaparkan. “untuk itu parai Demokrat mendukung penuh Prabowo-Gibaran Sehingga kalau Prabowo jadi Insyaallah Demokrat juga ikut menjadi juara dalam kontestasi pemilu ini,dan kami berharap memiliki kontribusi besar dan Pak Prabowo juga mengingat beliau jasa beliau sehingga kursi-kursi Kementerian juga bisa didapatkan oleh partai Demokrat ini targetnya”.Pungkasnya

Ben/Ijun

23des

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil IV Hj.Lilis Boy Fraksi Demokrat.Edukasi Peraturan Derah No 2 Tahun 2022
- oleh Admin dibaca dalam: 5 menit