Sabtu, 21 Juni 2025
IMG-20231214-WA0001

Lebak Banten, Bebaskan Pemasungan ODGJ dan Evakuasi Masal ODGJ Berat Bersama RSJMM Bogor.

23des

Provinsi Banten- eSKonCer.com – Rabu, 13 Desember 2023.

Tidak mau ketinggalan dari kota dan kabupaten lain di Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, menggandeng Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi (PKJN-RSJMM) Bogor, guna melakukan Pembebasan Pasung terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang dilakukan pemasungan oleh keluarga, serta melakukan Pemeriksaan dan Evakuasi Masal terhadap ODGJ Berat Se-Kab.Lebak, di Pendopo Balai Kabupaten Lebak yang berlokasi di seberang Alun-alun Rangkasbitung Lebak Banten. Sekitar 150 peserta yang terdiri dari unsur : Sekda, Dinkes, Dinsos, Kecamatan, Desa, Puskesmas, Koramil, Disdukcapil, Keluarga ODGJ, Pasien ODGJ dan Petugaa medis PKJN-RSJMM Bogor, hadir memenuhi Pendopo Kantor Bupati Lebak, guna mengikuti kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat, Pemeriksaan dan Evakuasi Masal ODGJ Berat Se-Kab.Lebak.

Kepala Dinas Kesehatan Kab.Lebak Banten yaitu Triatno Supiono, S.IP., melaporkan jalannya kegiatan bersama RSJMM, “Kami sudah melakukan pertemuan Advokasi Kesehatan sebelumnya, dan kesepakatanya adalah kegiatan Pemeriksaan dan Evakuasi Masal ODGJ Berat Se-Kab.Lebak yang dilaksanakan hari ini”. Sekertaris Daerah Kab.Lebak Banten yaitu Budi Santoso, AP. M.Si., menginginkan Kab.Lebak Bebas Pasung, “Kami menghimbau kepada Dinkes, Kecamatan, Desa yang dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas, agar ODGJ Pasung untuk dibebaskan dan dibawa ke RSJMM”

Iyep Yudiana, SKM. MKM., sebagai Ketua Tim Medis Kesehatan Jiwa dari PKJN-RSJMM, menyampaikan terimakasihnya kepada Kab.Lebak, karena sudah menjadi bagian dari kota dan kabupaten di Provinsi Banten, yang bersinergi dengan RSJMM dalam pelayanan kesehatan jiwa. 

Dikesempatan terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dari Disdukcapil Kab.Lebak yaitu Irawati, SE., menyampaikan apresiasinya untuk kegiatan ini, “Disdukcapil Kab.Lebak menyambut baik kegiatan Pemeriksaan dan Evakuasi ODGJ, karena pasien juga bisa dilakukan perekaman KTP, sehingga bisa ketahuan mana yang sudah atau belum mempunyai data kependudukan”.

Tim Medis Kesehatan Jiwa PKJN-RSJMM, yaitu dr.Rininta Mardiani, Sp.KJ. dan dr.Rizki Putri Andini Rahmah bersama anggota tim lainya yang terdiri dari Perawat Jiwa, Penyuluh kesehatan, Pekerja sosial, dll, berhasil memeriksa 14 ODGJ yang hadir ke Pendopo Kantor Bupati Lebak, dari 32 ODGJ yang sudah lolos pemeriksaan indikasi ODGJ berat di puskesmasnya masing-masing dan lolos verifikasi keaktifan BPJS di administrasi RSJMM. 

Akhirnya Tim Medis RSJMM, berhasil menetapkan 13 ODGJ Berat Indikasi Rawat Jiwa, untuk dilakukan pengobatan di PKJN-RSJMM. 

Bercampur haru dan sedih, ke-13 ODGJ Kab.Lebak diserah terimakan kepada RSJMM, dan diabsensi satu persatu untuk memasuki mobil bus yang sudah dipersiapkan oleh RSJMM. Dengan mengucapkan Bissmillah, semua peserta mengiringi kepergian bis yang membawa ke-13 ODGJ untuk mendapatkan perawatan, pengobatan serta rehabilitasi di PKJN-RSJMM. 

( Arul )

23des

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lebak Banten, Bebaskan Pemasungan ODGJ dan Evakuasi Masal ODGJ Berat Bersama RSJMM Bogor.
- oleh Admin dibaca dalam: 5 menit