Pematang Siantar, eskoncer.com – Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun/ Partuha Maujana Simalungun (DPP PACS/PMS) menggelar acara syukuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih. Acara ini berlangsung dengan penuh sukacita dan dihadiri tokoh-tokoh penting yang selama ini berperan dalam kajian dan penyusunan dokumen sejarah perjuangan Rondahaim. Acara syukuran dilaksanakan di Siantar Hotel, Pematang Siantar, Jumat (14/11/2025).
Acara dipandu Sekretaris Eksekutif Presidium PACS, Rohdian Purba S.Si., M.Si., yang membuka rangkaian kegiatan dengan suasana hangat. Tampak hadir Prof. Erika Saragih, Pdt. Juandaha Raya Purba, serta Prof. Hisarma Saragih, yang merupakan bagian dari tim perumus dan penulis buku perjalanan hidup serta perjuangan Tuan Rondahaim.
Ketua Umum PACS, dr. Sarmedi Purba, Sp.OG dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas pengakuan negara yang telah lama diperjuangkan berbagai pihak. Usulan agar Tuan Rondahaim Saragih diangkat sebagai Pahlawan Nasional telah bergema sejak tahun 1980, saat sejumlah tokoh adat dan sejarawan lokal mulai mendorong pemerintah untuk mengakui kiprahnya sebagai pemimpin visioner dan pejuang dari Tanah Simalungun. Namun, pada masa itu, keterbatasan dokumentasi dan kajian akademik membuat proses usulan belum dapat dilanjutkan secara formal.
“Perjuangan ini kembali digiatkan pada Tahun 2013, di masa Pemkab Simalungun dan Ketua PMS dipimpin JR Saragih, “kata Sarmedi Purba Pimpinan RS Vita Insani Pematang Siantar itu.
Kata dia, pada masa itu, dibentuk panitia pengusulan dan tim perumus melakukan berbagai rangkaian kajian bersama para akademisi dan sejarawan untuk menyusun naskah akademik, menghimpun arsip sejarah, hingga menyiapkan dokumen pendukung yang menjadi syarat utama pengusulan Pahlawan Nasional. “Pada fase ini, keterlibatan Prof. Erika Saragih, Pdt. Juandaha Raya Purba, dan Prof. Hisarma Saragih menjadi kunci dalam memperkuat substansi kajian sejarah Rondahaim, ”papar Sarmedi, pria kelahiran Sondi Raya, tahun 1939 silam itu.
Didukung berbagai elemen masyarakat Simalungun, lembaga adat, akademisi, pemerintah daerah, dan tokoh nasional, perjuangan ini terus berlanjut melalui seminar, diskusi sejarah, serta penyerahan dokumen resmi kepada pemerintah pusat. Setelah proses panjang yang berlangsung dalam tiga generasi, akhirnya pada Tahun 2025 pemerintah resmi menetapkan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional. Keputusan ini disambut haru oleh masyarakat Simalungun. “Keberhasilan ini merupakan hasil konsistensi perjuangan hingga tahun 2025, “kata Sarmedi, parboruonni Raja Raya (anak dari putri Tuan Sumayan Saragih, Raja Raya ke-16) ini.
Sejumlah elemen masyarakat Simalungun, tokoh adat, pemuka gereja, akademisi, generasi muda serta Ahli Waris Kerajaan Raya Tuan Artalim Saragih Garingging, turut hadir dalam acara tersebut, menandai momen bersejarah yang akan dikenang sebagai keberhasilan kolektif masyarakat Simalungun. Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar semangat perjuangan Tuan Rondahaim Saragih terus menginspirasi pembangunan daerah dan bangsa di masa mendatang.
“Penetapan ini bukan hanya kebanggaan bagi masyarakat Simalungun, tetapi juga tonggak penting dalam pelestarian sejarah perjuangan dan nilai persatuan yang diwariskan Tuan Rondahaim,” ujar Sarmedi Purba Sigumonrong itu. ***/Redaksi







