Subang, eSKonCer.com, Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Subang hingga jajaran Polsek untuk memberantas minuman keras.Mulai dari meningkatkan Patroli dan razia di tempat hiburan hingga menyisir warung warung yang di duga menjual miras.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Pagaden pada saat patroli Kryd dengan sasaran kos kosan,penginapan serta warung yang di duga menjual minuman keras sesuai informasi masyarakat melalui media Sosial, Minggu (8/6/2025) sore
Patroli Kryd yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin SH, Kanit Reskrim ,Polsek Pagaden dan Anggota Reskrim Polsek Pagaden berhasil mengamankan Ratusan botol minuman keras di Pemilik warung inisial E usia 50 Tahun. Pekerjaan Wiraswasta Alamat Kp.Tanjung Desa Tanjung Kec Cipunagara Subang.
Lebih lanjut AKP IKIN mengatakan bahwa patroli Kryd ini di fokuskan untuk mencegah aksi tindak kriminalitas, antisipai C-3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin SH., untuk memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul untuk menghindari tindakan kriminal serta tidak nongkrong dan minum minuman keras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kecamatan Cipunagara Subang.
“Barang bukti lalu diamankan di Mapolsek. Dengan jumlah 112 ( seratus dua belas ) botol. Operasi miras terus kami gencarkan untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” ucap Kapolsek Pagaden***
Aep. S