Sabtu, 02 Desember 2023
Foto: terduga pengedar narkoba yang berhasil di ringkus polres pali
Foto: terduga pengedar narkoba yang berhasil di ringkus polres pali

Satres Narkoba Polres PALI Gulung Pemakai Dan Kurir Sabu

23des

PALI – eskoncer.com-Tak main main Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel dalam upaya penindakan maupun pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Bumi Serepat Serasan.

Seperti pada Selasa malam (19/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB, Sat Reskoba Polres PALI berhasil membekuk dua orang terduga tersangka pelaku kurir dan pemakai Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Kedua terduga tersangka pelaku ini berinisial JN (53) warga Golf Permai RT 002 RW 001 Kelurahan Handayani Mulia, dan DMS (25) warga Gang masjid, Kelurahan Talang Ubi Timur kecamatan Talang Ubi, PALI.

Mereka di tangkap Sat Reskoba Polres PALI di Jalan Talang Nanas, tepatnya di samping Gedung Serbaguna Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi sekira pukul 22.00.wib pada Selasa malam.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang terduga tersangka pelaku pemakai dan kurir tersebut.

” Benar, kedua terduga tersangka pelaku ini berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres PALI guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba IPTU Hamdani kepada wartawan pada Kamis (22/9/2023).

Menurutnya, dari tangan kedua orang terduga tersangka pelaku ini pihaknya berhasil mengamankan 3 (tiga) paket plastik klip bening kecil yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat 0,47, gram.

Selain itu juga kata IPTU Hamdani, ada lima buah plastik klip bening kecil kosong, 1 kotak rokok, 1 unit hp merk Vivo 1904 warna biru, 1 unit hp merk infinix Hot 30 I warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih biru tanpa plat nomor polisi.

Dijelaskannya Hamdani, penangkapan terhadap kedua orang tersebut setelah pihaknya mengendus dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga kerap terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

” Setelah itu kita perintahkan personil untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dari hasil penyelidikan yang di pimpin Kanit Idik 2 polres Pali langsung menuju lokasi yang dimaksudkan,” jelasnya.

Setibanya di TKP lanjutnya, personil melihat 2 (dua) orang laki laki mengunakan sepeda motor, kemudian laju kendaraan tersebut diberhentikan oleh anggota Sat Reskoba karena kedua orang itu sesuai ciri ciri.

” Setelah penangkapan dan penggeledah di temukan barang bukti 3 (tiga) plastik klip bening kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dari terduga tersangka pelaku DMS, dengan berat 0,47 gram,” ujarnya

Saat di interogasi lanjutnya Kasat Narkoba, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya, yang akan digunakannya bersama terduga tersangka pelaku JN, yang di dapat dari seseorang berinisial “P” (DPO).

” Selanjutnya kedua terduga tersangka pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Pali guna di lakukan proses Penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Ditegaskannya, adapun dasar penangkapan terhadap kedua orang tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 78 /IX/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 20 September 2023.[M.Tahan]

23des

Baca Juga

Para kepala Desa Se – kabupaten Purwakarta mengikuti “Sosialisasi Anti Korupsi
Palembang, PALI-eskoncer.com- Seorang pria berusia 28 tahun warga asal Dusun III Desa Betung, Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI. Pria yang bernama Imam Arifin ini ditangkap Polisi, lantaran diduga terlibat kasus Tindak Pedana Pencurian hewan ternak sapi milik warga Dusun II Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI. Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi IPDA Aidil Fitriansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap terduga pelaku itu berdasarkan laporan dari pemilik hewan ternak sapi dengan LP/B/ 73 /X/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 27 Oktober 2023. ” Kejadiannya pada Pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023, sekira pukul 16.00 wib di pinggir sungai di kebun pelapor,” kata Kapolsek Penukal Abab, Selasa (31/10/23). Dikatakannya, Tindak Pidana Pencurian itu berawal, ketika pelapor menggembala ternak sapi sebanyak tiga ekor dipinggir sungai tepatnya di kebun milik pelapor sendiri. Setelah ketiga sapi tersebut diikatkan pemiliknya disebuah kayu, dengan cara ditancapkan ke tanah, kemudian pelapor meninggalkan 3 (tiga) ekor hewan ternak sapi tersebut pulang. Sekitar pukul 16.00 Wib, lanjutnya, pelapor kembali ketempat dimana hewan ternak sapi diikat untuk dibawa pulang, namun sialnya ketika tiba ditempat yang dituju ternyata sapi itu hilang satu, dan diduga dicuri orang. ” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materiil senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti,” jelasnya. Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban, Kapolsek Penukal Abab IPTU ARZUAN, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diketahui terduga pelaku Pencuri sapi itu bernama Imam Arifin warga asal Dusun III Desa Betung, dan Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung melakukan penangkapan. ” Setelah diintrogasi, diduga pelaku ini mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian 1 (satu) ekor sapi di pinggir sungai itu,” ujar Kapolsek lagi. Ditegaskannya, sementara barang bukti berupa sapi tersebut belum sempat dijual oleh terduga pelaku, posisinya masih disembunyikan oleh terduga pelaku yang tidak jauh dari tempat kejadian.[MTahan]
Diduga Tadah Barang Curian, Warga Betung Barat Diringkus Polisi
Satnarkoba Polres PALI Sita 10,05 Gram Sabu dan Belasan Pil Ekstasi
Polisi Bekuk Satu Dari Empat Pelaku Pencuri Rambu Rambu Lalulintas 
Pentingnya Kesadaran Hukum Didalam Bermasyarakat
Viral di medsos penganiayaan Siswa Sekolah
Reskrim Polres PALI berhasil membongkar kasus penggelapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satres Narkoba Polres PALI Gulung Pemakai Dan Kurir Sabu
- oleh Admin dibaca dalam: 5 menit