Cianjur-eskoncer.com- Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bidang Hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa. di laksanakan di Aula Desa Lembahsari,Kecamatan Cikalongkulon,Kabupaten Cianjur,Jawa Barat Pada
Kamis, (17/07/2025).
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan hukum aparatur pemerintah desa serta lembaga kemasyarakatan desa, Kecamatan Cikalongkulon menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Peningkatan Kapasitas Bidang Hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa”. Kegiatan ini berlangsung mulai di ikuti oleh seluruh kepala, desa lembaga desa yang berada di wilayah Kecamatan Cikalongkulon.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Cianjur, dan Camat Cikalongkulon. Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cianjur membahas berbagai aspek hukum yang perlu dipahami oleh aparatur desa, termasuk tata cara pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Peserta kegiatan ini terdiri dari aparatur pemerintah desa, termasuk kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, serta anggota lembaga kemasyarakatan desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam kegiatan ini, peserta diberikan berbagai materi dan pelatihan yang dapat meningkatkan pemahaman mereka mengenai hukum dan peraturan yang berlaku, serta keterampilan praktis dalam mengelola pemerintahan desa yang baik dan efektif.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat berdialog langsung dengan narasumber untuk membahas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi di desa masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi kongkret dan dapat diterapkan di lapangan.
Selama pelaksanaan kegiatan, antusiasme peserta terlihat sangat tinggi. Peserta aktif berpartisipasi dalam setiap sesi dan menunjukkan kesungguhan untuk memahami materi yang disampaikan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kegiatan seperti ini dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan desa.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah desa dan anggota lembaga kemasyarakatan desa di Kecamatan Cikalongkulon dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang telah mereka peroleh. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang ada di lapangan.
Saat di konfirmasi eskoncer.com Iyus Yusuf Camat Cikalongkulon mengatakan
“Acara ini diinisiasi oleh apdesi Kecamatan Cikalongkulon dalam rangka mendapatkan arahan kaitan dengan hukum dari kejaksaan negeri Cianjur, yang diundang kepala Desa Se-Kecamatan Cikalongkulon direktur BUMdes, ketua koperasi Desa Merah Putih. masing-masing Desa dan bendahara desa dari masing-masing Desa serta operator jaga desa,”kata Camat.
pentingnya kerjasama antara aparatur pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa dalam menjalankan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dari Kejaksaan negri mengedukasikan aturan-aturan main yang sehat di pemdes, dan
Harapan saya BUMdes itu dibuat adalah untuk mensejahterakan masyarakat masing-masing agar lapangan pekerjaan lebih luas, tidak usah ke kota ternyata di desa masih banyak membutuhkan orang-orang yang hebat dari desanya sendiri,”ungkap Camat.
Kegiatan “Peningkatan Kapasitas Bidang Hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa” ini merupakan langkah nyata yang diambil oleh Kecamatan Cikalongkulon dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja aparatur pemerintah desa, serta memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,”tutupnya.
Ben/Zun







