Minggu, 26 Oktober 2025
IMG-20250922-WA0014

PETANI TURUN KE JALAN

23des

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

 

eskoncer.com- kolom opini. Hari Tani Nasional adalah momen penting untuk merayakan dan mengapresiasi peran vital petani dalam pembangunan Indonesia. Makna di balik peringatan ini lebih dari sekadar memperingati sebuah tanggal, tapi juga sebagai waktu untuk merenungkan kontribusi petani dalam masyarakat.

Itu sebabnya makna dan tujuan Hari Tani Nasional leb8h mengarah pada upaya menghargai peran penting petani dalam menjaga ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan makanan masyarakat. Kenudian, meningkatkan kesadaran tentang hak-hak petani dan mendorong kebijakan yang lebih baik untuk mendukung mereka. Dan juga, mengapresiasi jasa dan kontribusi petani dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

Dalam konteks Hari Tani Nasional, petani bukan hanya penghasil pangan, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan negara. Mereka berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan sosial di pedesaan, serta berperan penting dalam pelestarian lingkungan.

Dengan memperingati Hari Tani Nasional, kita mengingat betapa pentingnya peran petani dalam kehidupan sehari-hari kita dan berusaha untuk memberikan dukungan kepada mereka yang telah banyak berjasa dalam memenuhi kebutuhan pangan kita.

Beberapa hari ke depan, kembali bangsa ini akan merayalan Hari Tani Nasional. CNBC merilis, petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) mengajukan 8 tuntutan jelang Hari Tani Nasional tanggal 24 September nanti. Ketua Umum SPI  Henry Saragih mengatakan, Hari Tani Nasional bukan sekadar peringatan, tapi untuk mengingatkan kembali cita-cita reforma agraria di Indonesia. 

Itu sebabnya,  Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963 yang menetapkan hari lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 sebagai tonggak perjuangan petani untuk merombak struktur penguasaan agraria warisan kolonial yang timpang dan tidak adil. 

Reforma agraria sendiri masuk dalam agenda prioritas Asta Cita pemerintahan Preside Prabowo Subianto. SPI berharap segera ada kebijakan dan program untuk mengimplementasikan reforma agraria sebagaimana dimandatkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33, Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, hingga Ketetapan MPR Nomor 9 Tahun 2001, dan Perpres Reforma Agraria No 62 tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.

Karena itu, dalam menyemarakan sekakigus memperingati Hari Tani Nasional tahun ini, SPI menyuarakan 8 tuntutan yang isinya :

1. Selesaikan konflik agraria yang sedang dihadapi oleh anggota SPI dan yang dialami petani Indonesia

2. Hutan negara jadi objek TORA, Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan oleh Satgas PKH dijadikan obyek TORA

3. Tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan serta perusahaan pengembang menjadi objek TORA

4. Revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat desa

5. Bentuk Dewan Nasional untuk Pelaksanaan Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani

6. Revisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, revisi UU Kehutanan untuk reforma agraria, dan revisi UU Koperasi untuk perwujudan reforma agraria dan kedaulatan pangan

7. Bentuk UU Masyarakat Adat untuk penguatan masyarakat adat

8. Cabut UU Cipta Kerja yang menyebabkan ketimpangan agraria dan menghalangi pelaksanaan reforma agraria.

Reformasi agraria adalah upaya penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan utama reformasi agraria adalah :

– Meningkatkan Keadilan Sosial. Mengurai ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah untuk menciptakan keadilan sosial.

– Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria.

– Mengatasi Konflik Agraria. Menangani sengketa dan konflik agraria untuk menciptakan stabilitas.

– Meningkatkan Produktivitas. Meningkatkan produktivitas pertanian dan mengurangi kemiskinan di pedesaan.

Reformasi agraria mencakup beberapa aspek, seperti : 

– Redistribusi Tanah. Mengalihkan kepemilikan tanah dari pemilik besar ke petani kecil atau masyarakat adat.

– Pemberdayaan Masyarakat. Meningkatkan akses terhadap kredit, teknologi, dan infrastruktur untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

– Pengakuan Hak-Hak Masyarakat Adat

Melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.

Di Indonesia, reformasi agraria telah menjadi prioritas pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Percepatan Reformasi Agraria adalah upaya untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Tujuan utama dari percepatan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses tanah.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui beberapa strategi, yaitu : 

Pertama, Legalisasi Aset yakni proses pemberian kepastian hukum dan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki atau dikuasai oleh masyarakat.

Kedua, Redistribusi Tanah yaitu proses pengalihan kepemilikan tanah dari pemilik besar ke petani kecil atau masyarakat adat untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan.

Ketiga, Pemberdayaan Ekonomi Subjek Reforma Agraria yakni upaya meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat melalui akses permodalan, teknologi, dan pemasaran.

Keempat, Kelembagaan Reforma Agraria yakni pembentukan kelembagaan yang efektif untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria.

Kelima, Partisipasi Masyarakat yaitu pelibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan reforma agraria.

Dengan percepatan reforma agraria, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Dirgahayu para petani di Tanah Merdeka.

(PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

(Ben)

23des

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PETANI TURUN KE JALAN
- oleh Admin dibaca dalam: 5 menit