OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
eskoncer.com- kolom opini. Swasembada pangan adalah kondisi di mana suatu negara mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya sendiri tanpa bergantung pada impor dari negara lain. Istilah “swasembada” sendiri berarti kemampuan untuk mencukupi kebutuhan sendiri.
Dalam konteks Indonesia, sebetulnya pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mencapai swasembada pangan, seperti meningkatkan ketersediaan pupuk. Pemerintah meningkatkan ketersediaan pupuk subsidi dari 4,5 juta ton menjadi 9,5 juta ton untuk mendukung produktivitas petani.
Selanjutnya, percepatan pembangunan iIrigasi. Pemerintah mempercepat pembangunan dan normalisasi irigasi di daerah-daerah untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Kemudian, penyerapan gabah oleh Bulog. Pemerintah mengandalkan Bulog untuk menyerap gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan petani mendapatkan keuntungan yang layak.
Selain itu, pengembangan sektor pertanian berkelanjutan. Sektor pertanian menjadi pilar utama untuk mencapai swasembada pangan dan penopang ekonomi nasional. Dengan demikian, swasembada pangan bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga stabilitas ekonomi negara.
Lalu, apa yang dimaksud swasembada pangan permanen atau berkelanjutan ? Swasembada permanen dalam konteks pangan berarti kemampuan suatu negara untuk secara terus-menerus dan berkelanjutan memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya sendiri tanpa ketergantungan pada impor dari negara lain. Ini mencakup beberapa aspek penting diantaranya :
– Kemandirian Pangan. Negara mampu memproduksi pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya tanpa bergantung pada sumber luar.
– Stabilitas Produksi. Produksi pangan yang stabil dan berkelanjutan, tidak terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal seperti perubahan cuaca, harga pasar internasional, atau situasi politik.
– Kualitas Pangan. Pangan yang dihasilkan tidak hanya cukup dalam kuantitas tetapi juga memenuhi standar kualitas yang baik untuk kesehatan dan gizi masyarakat.
– Aksesibilitas. Masyarakat memiliki akses yang merata dan adil terhadap pangan yang dihasilkan, tanpa adanya masalah distribusi atau ketimpangan ekonomi yang signifikan.
– Keseimbangan Ekosistem. Produksi pangan dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam untuk generasi mendatang.
Penjelasan diatas menegaskan, swasembada permanen bukan hanya tentang mencapai swasembada pada satu titik waktu, tetapi tentang menjaga dan meningkatkan kemampuan produksi pangan secara berkelanjutan dalam jangka panjang.
Di sisi lain, dipangami dengan baik, Swasembad Pangan Permanen merupakan tujuan yang ambisius dan kompleks, tetapi dapat dicapai dengan strategi yang tepat. Berikut beberapa pendekatan yang dapat dilakukan :
Pertama, pengembangan infrastruktur irigasi. Membangun dan memperbaiki jaringan irigasi dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan mengurangi ketergantungan pada air hujan. Contohnya, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 untuk mempercepat pembangunan irigasi.
Kedua, peningkatan ketersediaan pupuk. Meningkatkan ketersediaan pupuk subsidi dapat membantu petani meningkatkan produktivitas lahan pertanian.
Ketiga, pengembangan sektor pertanian berkelanjutan. Sektor pertanian perlu dikembangkan secara berkelanjutan untuk meningkatkan produksi pangan dan menjaga stabilitas ekonomi negara.
Keempat, pendekatan sistem. Menggunakan pendekatan sistem untuk mencapai swasembada pangan permanen dapat membantu memahami kompleksitas masalah pangan dan menemukan solusi yang efektif.
Namun, perlu diingat bahwa swasembada pangan permanen juga bergantung pada faktor-faktor lain seperti :
– Ketersediaan Lahan Pertanian. Lahan pertanian yang luas dan produktif sangat penting untuk mencapai swasembada pangan.
– Perubahan Iklim. Perubahan iklim dapat mempengaruhi produktivitas pertanian dan ketersediaan pangan.
– Kebijakan Pemerintah. Kebijakan pemerintah yang tepat dan konsisten sangat penting untuk mencapai swasembada pangan permanen.
Atas gambaran demikian, swasembada pangan permanen dapat dicapai jika pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk meningkatkan produktivitas pertanian, mengembangkan infrastruktur, dan menjaga stabilitas ekonomi negara.
Berdasarkan pemahaman yang utuh dan holistik, strategi percepatan pencapaian swasembada pangan permanen, dapat diwujudkan melalui beberapa langkah kunci diantaranya,
1. Pengembangan Infrastruktur Irigasi. Membangun dan memperbaiki jaringan irigasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mengurangi ketergantungan pada air hujan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian berkolaborasi untuk meningkatkan luas lahan tanam dan produktivitas pertanian.
2. Optimalisasi Lahan. Melakukan optimalisasi lahan (OPLAH) dan cetak sawah untuk meningkatkan produksi padi nasional. Kementerian Pertanian telah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat cetak sawah dan OPLAH.
3. Dukungan Sarana-Prasarana Produksi. Menyediakan dukungan sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk, pestisida, dan alat mesin pertanian. Kementerian Pertanian juga menyederhanakan alur pendistribusian pupuk subsidi untuk memudahkan akses petani.
4. Kolaborasi dengan TNI dan Polri. Menggandeng TNI dan Polri dalam mengonsolidasi Brigade Pangan untuk mendukung pengelolaan pertanian modern secara terstruktur dan terintegrasi.
5. Regenerasi Petani Milenial. Mendorong partisipasi generasi milenial dalam sektor pertanian modern melalui program klaster pertanian. Kementerian Pertanian menargetkan keterlibatan 15 tim, dengan masing-masing tim bertanggung jawab atas lahan seluas 200 hektar.
6. Ekstensifikasi dan Intensifikasi. Melakukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk meningkatkan luas lahan sawah dan produktivitas pertanian. Ekstensifikasi bertujuan mencetak sawah baru seluas 1,3 juta hektar, sedangkan intensifikasi mengembangkan 1 juta hektare lahan.
Semoga jadi bahan perenungan kita bersama. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).
(Ben)







