Cianjur-eskoncer.com- Polsek Karangtengah berhasil menertibkan penggunaan knalpot bising pada sepeda motor di wilayah hukum Polsek Karangtengah, yang bertempat perapatan di tugu Pramuka, Kamis (27/Maret/2025).
Aipda May Nanto Kanit lantas Polsek Karangtengah mengatakan, “Upaya ini merupakan bagian dari program untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dan mengurangi polusi suara yang sering mengganggu,”tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah 6 knalpot tidak standar yang kerap digunakan oleh pengendara untuk meningkatkan suara kendaraan mereka,”Ucapnya.
Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan lalu lintas, tetapi juga untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar,”tutupnya
Ben