Cianjur, Jabar -esconcer.com- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur memberikan bantuan biaya pendidikan bagi anak yatim, fakir, dan miskin. Hal ini sebagai bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Cianjur, membantu pemerintah mewujudkan program Cianjur Cerdas.
“Kami memberikan bantuan bagi kategori anak yatim, dan anak dari keluarga fakir, miskin, untuk biaya pendidikan. Ini dalam rangka BAZNAS membantu program pemerintah,” ucap Hilman Saukani, Wakil ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).

Dijelaskannya, untuk pengajuan bantuan tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya melampirkan Kartu Keluarga, Kartu tanda penduduk, Surat Keterangan tidak mampu, dan bukti tagihan dari lembaga pendidikan.
“persyaratannya ada, KK, KTP, SKTM dan bukti tagihan dari sekolah,” jelasnya.
Lebih jauh diungkapkannya untuk kategori anak yatim ada batasan tertentu. Menurutnya yang termasuk kategori anak yatim adalah anak pada usia wajar (wajib belajar) di atas usia wajar sudah tidak termasuk kategori anak yatim.
“yatim itu ada batasnya, sampai usia akil balig di atas usia itu sudah tidak termasuk kategori yatim,” pungkasnya.
Pewarta : Ben/Han







