Cianjur-eskoncer.com- Awalnya ada seseorang yang menawarkan dana hibah (hadiah) bidang pertanian dari PT. Crowde Pertama datang ke RT setempat yaitu ibu herlina. dan disampaikan kepada warga hingga warga mendapatkan Dana Pencairan agustus 2023. Sebesar Rp. 10.000.000.per-Orang
akan tetapi uang yang diterima berbeda-beda. Rp. 5.000.000 uang tunai, 5.000.000 berupa barang pertanian. warga yang mendapatkan dana hibah tersebut semua dari warga Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Namun hal ini terkuak di saat sebagian warga hendak mengajukan pinjama ditolak oleh Bank karna alasan slik ojk mempunyai tunggakan sebesar 45juta Di bank BJB Kabupaten Tasik.
Hal ini menjadi kaget sejumlah warga yang menerima dana hibah pertanian juga publik, ko bisa data bese nya jadi black lis di bank BJB Kabupaten Tasik?. sedangkan yang menerima hibah dari PT. Crowde warga Kabupaten Cianjur ada apa di balik ini semua!.
Akhirnya ketujuh Ibu-Ibu yang menerima dana hibah pertanian dari PT.Crowde pun mengadukan hal tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Cianjur, sehingga konsumen merasakan nama baik nya tercoreng di bank BJB Tasik.
Kembali ke perlindungan konsumen bukan kah tiap tahun ada anggaran dan kegiatan untuk edukasi masyarakat dari intansi pemerintah yang di kabupaten maupun di Jabar, koncer (konsumen cerdas) yang di lindungi dalam UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, tapi minimnya pemahaman masyarakat ini menjadi tanda tanya publik juga!.
Wakil BPSK Kabupaten Cianjur R.Adang Herry Pratidy, SH.,CPM saat di konfirmasi eskoncer.com pun angkat bicara, Selasa (06/Mei/2025.
“Awalnya mereka mengadukan ke kita mendapat informasi itu dari media juga sih, kontak koordinator ke kantor BPSK mereka datang ada 7 orang lah, yang awalnya mereka dijanjikan oleh seseorang yang menawarkan dana hibah di bidang pertanian dari PT.Crowde, pertama mereka datang ke tempat itu Kalau dibuka yang menawarkan senilai lebih kurang 5 juta rupiah bentuknya ada yang alat pertanian,”ucapnya.
Selang beberapa lama kemudian ternyata mereka itu mau pinjam uang ke bank BRI ternyata di masuk BI checking kalau sekarang PCQ bahwa ibu bapak ini ternyata masih ada tunggakan di Bank Jabar, betapa terkejutnya dan bertanya-tanya jawabannya, BI cheking nya Bank Jabar Tasikmalaya cabang Tasikmalaya. harusnyakan kalau orang Kelurahan Muka Cianjur kalau BI cheking di BJB Cianjur kenapa data base nya di Bank BJB tasikmalaya, dan warga yang pernah di berikan dana hibah merasa tidak pernah ada sangkutan dari bank mana pun,”tuturnya.
ada salah satu ibu yang penasaran akan hal ini memutuskan datang ke Tasikmalaya tidak ada penjelasan yang jelas dari pihak Bank BJB Tasikmalaya!. dan dengan merasa kecewa ibu itu pun ke jakarta mendatangi PT.Crowde di daerah Tebet, saat menanyakan ke satpamnya kalau masuknya Ashar Ashar atau maghrib Jadi kalau pagi tidak ada aktifitas.ini menjadi tanda tanya besar bagi publik kalau jam kerja pagi sampai sore, banyak keganjilan di PT.Crowde tersebut,”katanya.
Mereka datang ke BPSK pengen dipulihkan nama baiknya Iya ini merajuk BI cekceking untuk langkah langkah kedepan di BPSK Kabupaten Cianjur apa yang dilaporkan consumen akan melengkapi lengkapi lah contoh dalam kasus ini perjanjian (klausa) tidak ada yang kemudian juga dari perusahaan Itu dulu katanya!, kalau yang 5 juta ini dikembalikan maka akan turun 40 juta,”imbuhnya.
Aduan konsumen 7 Orang warga belum lengkap kalau sudah lengkap dan memenuhi syarat sedang di penuhi syarat tersebut, hukum acara yang berlaku di BPSK mungkin nanti para pihak dipanggil termasuk Bank Jabar cabang Tasikmalaya duduk permasalahannya untuk menjelaskan dan tidak merugikan masyarakat,”ungkapnya.
Informasi dari mereka juga ini di kampung yang lain ada di mana kejadian yang ada di Cianjur Selatan, waktu itu datang ke pakuan mengadukan ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dana hibah pertanian tersebut, pesan saya untuk pemerintah setempatlah kalau ada yang rame lagi kumpul-kumpul di ke-RWan dan Desa kan harus tahu. di takutkan terjadi lagi disalahgunakan kalau ada orang kelompok atau perusahaan ataupun yang meminta KTP apalagi minta difoto sambil megang KTP itu tolak saja!,”tegasnya.
Edukasi saya ke masyarakat ya apabila ada suatu kelompok atau mengatasnamakan perusahaan mengumpulkan warga ada iming-iming program yang tidak jelas tujuannya, yang tidak jelas juntrungannya tolak!, apalagi meminta KTP dan Kartu keluarga
banyak disalahgunakan seseorang foto sambil pegang KTP ternyata dia selain mengambil foto juga mengambil video itu berbahaya, seperti itu tapi pemerintah setempat juga harus memberikan edukasi cepatnya pasif,”tutupnya
Ben/zun