Oleh : Entang Sastraatmadja (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat).
Bandung, Jabar -eskoncer-com- Setelah selesai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengumumkan kepada warga bangsa, jika tidak ada aral melintang, tepat pukul 12.00 malam tanggal 31 Desember 2025, Pemerintah akan memproklamasikan keberhasilannya meraih swasembada “pangan”, khususnya beras.
Pengumuman ini merupakan pembuktian atas target Pemerintah dalam mewujudkan program swasembada pangan, yang awalnya ditetapkan untuk dicapai dalam waktu empat tahun, namun berkat percepatan kebijakan yang diberlakukan Presiden bersama Kabinet Merah Putih, ternyata target itu kini dapat diraih hanya dalam kurun waktu satu tahun.
Mentan Amran menjelaskan bahwa produksi padi Indonesia seperti yang diprediksi Badan Pusat Statistik (BPS), diperkirakan mencapai 34,7 juta ton pada akhir tahun ini, dengan kenaikan 4,15 juta ton, tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) juga sempat menyentuh angka 4,2 juta ton dan saat ini stok berada di kisaran 3,8 juta ton.
Pertanyaan kritisnya adalah apa yang seharusnya digarap, setelah Pemerintah mengumumkan proklamasi swasembada pangan ? Mengacu pada fenomena yang terjadi saat ini, terutama untuk keberlanjutan swasembada pangan, setelah proklamasi swasembada pangan diumumkan, beberapa langkah yang harus ditempuh adalah :
Pertama, Meningkatkan Produktivitas. Fokus pada peningkatan produktivitas pertanian untuk meningkatkan produksi dan kualitas hasil panen.
Kedua, Pengembangan Agribisnis. Kembangkan agribisnis untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan meningkatkan pendapatan petani.
Ketiga, Peningkatan Infrastruktur. Perkuat infrastruktur pertanian, seperti irigasi, jalan, dan gudang, untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Keempat, Peningkatan Kualitas SDM. Tingkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pertanian melalui pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan petani.
Kelima, Pengawasan dan Evaluasi. Lakukan pengawasan dan evaluasi secara terus-menerus untuk memastikan keberlanjutan swasembada pangan.
Dengan langkah-langkah tersebut, mestinya Indonesia dapat mempertahankan swasembada pangan dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Artinya, swasembada pangan yang telah diraih, bukannya swasembada pangan yang sifatnya “on trend”, tapi swasembada pangan yang berkelanjutan (permaben).
Beberapa tantangan dan kendala untuk mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan di Indonesia adalah :
– Perubahan Iklim. Perubahan iklim dapat mempengaruhi produksi pangan dan ketersediaan air.
– Kerusakan Lingkungan. Kerusakan lingkungan dapat mengurangi kesuburan tanah dan ketersediaan air.
– Keterbatasan Sumber Daya. Keterbatasan sumber daya, seperti lahan dan air, dapat membatasi produksi pangan.
– Teknologi. Keterbatasan teknologi dapat mempengaruhi efisiensi produksi pangan.
– Kebijakan. Kebijakan yang tidak efektif dapat menghambat produksi pangan.
– Peningkatan Populasi. Peningkatan populasi dapat meningkatkan permintaan pangan.
– Kemiskinan. Kemiskinan dapat mempengaruhi akses masyarakat terhadap pangan.
– Pandemi. Pandemi dapat mempengaruhi produksi dan distribusi pangan.
Untuk mengatasi tantangan dan kendala tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya seperti :
– Penggunaan Teknologi. Penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi produksi pangan.
– Pengelolaan Lingkungan. Pengelolaan lingkungan yang baik untuk mengurangi kerusakan lingkungan.
– Peningkatan Infrastruktur. Peningkatan infrastruktur untuk meningkatkan akses ke pasar dan meningkatkan efisiensi produksi.
– Pendidikan dan Pelatihan. Pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan petani.
– Kebijakan yang Efektif. Kebijakan yang efektif untuk mendukung produksi pangan.
Akhirnya penting dicermati secara seksama, mengumumkan kisah sukses meraih swasembada pangan akhir tahun 2025 memiliki nilai politis yang signifikan bagi Indonesia, antara lain :
1. Meningkatkan Kepercayaan Publik. Mengumumkan swasembada pangan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan meningkatkan legitimasi politik.
2. Meningkatkan Citra Negara. Mengumumkan swasembada pangan dapat meningkatkan citra Indonesia sebagai negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri dan meningkatkan posisi Indonesia di mata internasional.
3. Meningkatkan Dukungan Politik. Mengumumkan swasembada pangan dapat meningkatkan dukungan politik bagi pemerintah dan partai politik yang berkuasa.
4. Meningkatkan Stabilitas Politik. Mengumumkan swasembada pangan dapat meningkatkan stabilitas politik dan mengurangi potensi gejolak sosial.
5. Meningkatkan Investasi. Mengumumkan swasembada pangan dapat meningkatkan investasi di sektor pertanian dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Namun, perlu diingat bahwa mengumumkan swasembada pangan juga memiliki risiko politis, seperti :
1. Ekspektasi yang Tinggi. Mengumumkan swasembada pangan dapat menciptakan ekspektasi yang tinggi di kalangan masyarakat, yang mungkin tidak dapat dipenuhi.
2. Kritik dan Kontroversi. Mengumumkan swasembada pangan dapat memicu kritik dan kontroversi dari pihak oposisi dan masyarakat sipil.
3. Ketergantungan pada satu komoditas akibat adanya “budaya nasi” dalam kehidupan masyarakat, praktis langkah mengumumkan swasembada pangan, utamanya beras, dapat menciptakan ketergantungan pada satu komoditas, yang dapat berisiko jika terjadi perubahan pasar atau bencana alam.
Semoga jadi percik permenungan bersama.







