eskoncer.com. PT Pertamina Patra Niaga sudah memblokir 232 ribu kendaraan bermotor lantaran tidak sesuai dengan data registrasi dan identifikasi dari pihak Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas). Jumat 24/11/2023.

Data yang diblokir itu diblokir dari aplikasi My Pertamina karena terindikasi menyalah gunakan data untuk mendapatkan OR Code pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “GR Code pada saat mendaftar kita juga cek ke Korlantas dan Samsat kalau datanya tidak ada di Korlantas dan Samsat ya tentu tidak akan kita daftarkan,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Pemblokiran ini dilakukan seiring banyaknya penyalahgunaan Jenis BBM Tertentu (JBT) solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Untuk memperkuat sistem, ke depannya Pertamina berencana menggunakan data dari Samsat untuk bisa mendapatkan OR Code pembelian BBM bersubsidi. Perseroan juga telah menindak lebih dari 400 SPBU yang tertangkap melakukan penyalahgunaan solar dan pertalite. Dalam hal ini Pertamina juga menyetop suplai dan mendenda sebesar Rp 14,8 miliar.
Inilah bentuk komitmen PT.Pertamina Patra Niaga bagi konsumen yang melanggar aturan perundang-undangan migas juga UU perlindungan konsumen nomer 8 tahun 1999 khusus nya di no4, kewajiban konsumen yang di ingatkan telah di atur dalam UU, dan PT.Pertamina Patra Niaga berharap konsumen mematuhi kewajiban tersebut.
Ben







