Subang.eSKoncer.com .Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Subang diwakili oleh Jumari JP yang menangani Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat menuturkan bahwasannya Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) di Kabupaten Subang masih dibawah 50 Persen masih mendompleng di Kantor Desa,Senin (6/10 )
BUMDes dapat dibangun dengan menggunakan Dana Desa ( DD )kenyataannya untuk modal dasar aja yang sekian Tahun 20 Juta – 25 Juta ia mungkin dampak dari masa pandemi Covid-19
Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) adalah Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat Perekonomian Desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi Desa
Bagaimana tahapan dalam proses pendirian BUMDes
1.Sosialisasi BUMDes kepada Masyarakat
2.Pembentukan tim persiapan pembentukan BUMDes
3.Rapat / Workshop pemetaan potensi dan pemilihan usaha
4.Sosialisasi pemetaan potensi dan pemilihan usaha pada Masyarakat
5. Penyusunan AD / ART dan Raperdes
6.Sosialisasi Drat AD / ART Raperdes
7.Persiapan pelaksanaan Musdes
8.Musdes pembentukan BUMDes
Harapannya Semoga BUMDes di Kabupaten Subang bisa Mandiri,Maju, Berkembang dan Eksis tuturnya.
( Ade Setiawan )