Cianjur, Jabar -eskoncer com- Halal Center Khodijah Cianjur (HCHC) terus mendorong para pelaku usaha mikro di Kabupaten Cianjur untuk memiliki sertifikat halal. Koordinator HCHC, Nugraha Amin Fabillah, menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk membantu para pedagang kecil, khususnya UMKM seperti pedagang kaki lima, warung, penjual gorengan, hingga penjual makanan tradisional. Kamis (20/11/2025).
Menurut Nugraha, hingga saat ini sudah terdapat 50 pedagang yang terdata dan sedang dalam proses pengurusan sertifikat halal. “Tujuan kami adalah membantu para pengusaha kecil di Cianjur. Untuk pelaku usaha besar mungkin sudah mampu mengurus sendiri dengan biaya, tetapi untuk UMKM kecil kami bantu secara gratis,” ujarnya.
HCHC juga membantu proses pendataan mulai dari pengambilan foto makanan, KTP, hingga cara pembuatan produk. Para pedagang akan ditanya mengenai bahan baku, termasuk sumber daging atau ayam yang digunakan. “Kalau menggunakan ayam atau daging, kami cek apakah rumah potongnya sudah bersertifikat halal. Jika belum, kami bantu dokumentasinya,” jelas Nugraha.
Selain mengecek bahan baku, HCHC turut membimbing pelaku UMKM mengenai standar kebersihan, seperti cara pencucian bahan makanan dengan baik dan benar. Hal ini penting agar seluruh proses pengolahan sesuai standar halal dan thayyib.
Nugraha menambahkan bahwa sertifikasi halal saat ini bisa diakses dalam bentuk PDF dari pemerintah setelah seluruh berkas lengkap. Para pelaku usaha hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, foto produk, proses pembuatan makanan, NIB (Nomor Induk Berusaha) akan keluar bersamaan dengan sertifikat halal.
Program ini merupakan bagian dari kerja sama lembaga dengan pemerintah pusat, terutama setelah gempa.
HCHC Cianjur mengurus sertifikat halal bagi masyarakat pelaku UMKM secara gratis karena sudah dicover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH),” tutup Nugraha
Ben/Handi

