Jum'at, 14 November 2025
Dofoto_20251114_161635712

Kuota Haji Cianjur Anjlok Drastis: Dari 1.305 Menjadi 59, Waktu Antrian Melonjak Hingga 26 Tahun

23des

Cianjur-eskoncer.com- Warga Cianjur yang selama ini menantikan kesempatan berangkat ke Tanah Suci harus bersiap menghadapi kenyataan pahit. Kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Cianjur dipastikan mengalami penurunan drastis mulai tahun depan. Jika sebelumnya jemaah haji dari Cianjur bisa mencapai 1.305 orang per tahun, kini jumlah tersebut merosot tajam menjadi hanya 59 orang.

Penurunan signifikan ini sontak memicu kekhawatiran dan keresahan para calon jemaah haji yang sudah bertahun-tahun masuk dalam daftar tunggu. Banyak di antara mereka yang merasa harapan untuk segera menuntaskan rukun Islam kelima kian menjauh.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Rian Fauzi, menjelaskan bahwa perubahan besar dalam sistem kuota ini disebabkan oleh penyesuaian regulasi terbaru. Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Haji dan Umroh Nomor 6 Tahun 2025.

Menurut Rian, penentuan kuota haji kini tidak lagi didasarkan pada jumlah penduduk muslim di setiap kabupaten/kota. Sebaliknya, pembagian kuota diarahkan pada tingkat provinsi, dengan sistem pengacuan pada nomor urut daftar tunggu atau waiting list dari seluruh wilayah Jawa Barat.

“Jadi untuk sekarang kuota kabupaten/kota sudah tidak lagi menggunakan jumlah penduduk muslim, serta sudah tidak ada lagi kuota kabupaten/kota, namun yang ada kuota provinsi,” ujar Rian Fauzi pada Jumat (15/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penyesuaian ini berdampak besar terhadap banyak daerah, termasuk Cianjur. Sistem pengurutan berdasarkan waiting list membuat wilayah dengan jumlah pendaftar besar seperti Cianjur mengalami pemangkasan jatah yang sangat signifikan. Alhasil, kuota yang tersisa kini hanya 59 orang—angka yang bahkan belum cukup untuk memenuhi satu kloter pemberangkatan.

“Tentunya dampak dari pengurangan kuota ini sangat merugikan, menyebabkan waktu antrean keberangkatan yang sebelumnya hanya sekitar 15 hingga 16 tahun, kini melonjak drastis hingga mencapai 26 tahun,” jelasnya.

Rian juga menyebutkan bahwa dibandingkan daerah lain di Jawa Barat, Cianjur menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak paling besar. Jarak waktu tunggu yang memanjang membuat banyak calon jemaah haji semakin khawatir akan kemungkinan mereka dapat berangkat sebelum usia lanjut.

“Mungkin dibandingkan daerah lain, Cianjur yang paling signifikan. Bahkan untuk satu kloter pemberangkatan pun tidak,” ujar Rian dengan nada prihatin.

Penurunan kuota ini menjadi pukulan berat bagi ribuan warga Cianjur yang berharap bisa melaksanakan ibadah haji dalam waktu dekat. Dengan waktu tunggu yang kini mencapai seperempat abad, banyak pihak mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi agar akses masyarakat terhadap ibadah haji tidak semakin terhambat.

 

Ben

23des

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kuota Haji Cianjur Anjlok Drastis: Dari 1.305 Menjadi 59, Waktu Antrian Melonjak Hingga 26 Tahun
- oleh Admin dibaca dalam: 5 menit