Kamis, 30 Oktober 2025
IMG-20250609-WA0117

Dituding sebagai Alat Politik, KHDPK “Nyata” Sejahterakan Rakyat

23des

Salatiga, eskoncer.com – Tujuan kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) oleh negara adalah memperbaiki pengelolaan hutan yang sebelumnya dianggap masih feodal, menghilangkan praktik-praktik illegal seperti pungutan liar kepada masyarakat penggarap, serta memperbaiki kondisi kawasan kritis dan terlantar. Di sisi lain pemerintah dalam hal ini kementerian terkait juga hadir memberikan bantuan pendanaan, peningkatan SDM, dan pengembangan usaha melalui KHDPK. Lalu mencuat lagi isu yang menyebut KHDPK sebagai alat politik

Pegiat lingkungan Syukur F. atau Shondhey, Ketua Yayasan Lumbung Madani Indonesia, menegaskan bahwa tuduhan bahwa program kemitraan lingkungan hidup dan pengelolan hutan dalam KHDPK sebagai alat politik adalah tidak berdasar dan justru menyesatkan. Menurutnya, KHDPK adalah program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa hutan yang nyata hasilnya, bukan sekadar proyek politis atau alat bagi-bagi kepentingan tertentu.

Shondhey menjelaskan, KHDPK dirancang secara sistematis dan transparan untuk mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi berbasis kelestarian lingkungan. “Narasi yang menyebut KHDPK hanya alat politik adalah keliru. Program ini membuktikan bahwa masyarakat desa hutan mampu mandiri dan produktif ketika diberi akses serta pendampingan,” ujar Shondhey di Salatiga, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menegaskan, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) telah merasakan manfaat langsung. Mereka mendapatkan akses untuk mengelola lahan dan mengembangkan usaha produktif, mulai dari budidaya tanaman pangan, hortikultura, hingga peternakan. “Pendapatan keluarga meningkat signifikan. Uang yang mereka terima bukan ‘bagian’, tapi hasil keringat dari usaha mereka sendiri,” tegasnya.

Program KHDPK, lanjut Shondhey, tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memperkuat kelembagaan masyarakat desa hutan melalui pelatihan dan pendampingan.

Dengan kapasitas kelembagaan yang meningkat, Kelompok Tani Hutan kini menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan. “Paradigma yang dibangun adalah Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera. Masyarakat yang makmur justru lebih peduli menjaga hutannya dari ancaman kebakaran dan penebangan liar,” tambahnya.

 

Fokus pada Dampak Nyata, Bukan Narasi Politis

Shondhey mengajak semua pihak untuk melihat fakta lapangan dan mendengar langsung testimoni masyarakat penerima manfaat KHDPK. “Banyak keluarga petani hutan yang kini hidupnya lebih baik, lahan kritis kembali hijau, dan desa tumbuh secara ekonomi. Itulah bukti nyata KHDPK,” ujarnya.

Ia menilai, menuduh KHDPK sebagai program berisiko politik justru mengabaikan risiko nyata yang berhasil diatasi program ini, seperti kemiskinan, kerusakan hutan, dan keterpinggiran masyarakat desa.

Shondhey mengimbau media dan publik untuk meninjau langsung ke lapangan dan mendengarkan pengalaman para petani, ibu-ibu Kelompok Wanita Tani, serta pemuda desa. “Mereduksi KHDPK menjadi sekadar narasi ‘bagi-bagi’ adalah tindakan yang tidak adil bagi para pejuang lingkungan dan petani hutan. Program ini adalah wujud pembangunan inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia berharap, pemberitaan ke depan lebih fokus pada substansi dan dampak nyata, bukan pada narasi politis yang justru mengaburkan manfaat besar bagi rakyat. (Desmanjon)

23des

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dituding sebagai Alat Politik, KHDPK “Nyata” Sejahterakan Rakyat
- oleh Admin dibaca dalam: 5 menit