Cianjur-eskoncer.com- Halal bihalal adalah tradisi Islam untuk saling memaafan dan mempererat silaturahmi, terutama setelah Idul Fitri. Tradisi ini merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas ampunan-Nya.
Dalam Islam, tradisi halal bihalal tidak memiliki landasan hukum yang spesifik dari Al-Qur’an atau Hadits. Namun, jika ditinjau dari substansinya yang berupa silaturahmi dan saling memaafkan, maka tradisi ini sejalan dengan ajaran Islam yang menganjurkan untuk menjaga hubungan baik dengan sesama dan saling memaafkan.
Dengan mengusung tema “Membasuh Segala Kesalahan Dengan Saling Memaafkan, Membuka Lembaran Baru Dengan Hati Yang Fitri” Pemerintah Desa Ciputri mengelar kegiatan Halal Bi Halal idul Fitri 1446 H di Aula Kantor Desa Ciputri,kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (10/April/2025).
Hadir Yudha Azwar, SE.,MH., seluruh masyarakat Desa Ciputri, tokoh agama dan tokoh masyarakatnya yang terdiri dari empat kedusunan.
Kades Ciputri Nia Novi Hertini, S.AP, M.I.P., pun angkat bicara
Acara halal bihalal ini semua stakeholder yang ada di desa Ciputri sengaja dilaksanakan, dengan semua lembaga dengan lambang unsur yang ada di pemerintahan desa ciputri bersama dengan bagian mungkin para tokoh agama dan para tokoh masyarakat serta masyarakat kami. karena acara ini juga sekaligus menjalin silaturahmi dan masih momen lebaran idul fitri 1446 hijriah,”ucapnya.
Di hari yang fitri ini
kita saling maaf-maafan untuk kami pemdes Ciputri kepada para masyarakat dan ini masyarakat saya! harapkan saya untuk kedepannya mudah-mudahan kita menyusun pemerintahan pemdes Ciputri untuk lebih baik lagi,”tutupnya.
Ben/zun