Cianjur-eskoncer.com- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berhasil mengamankan sebanyak 167 botol minuman keras dari beberapa merek, Rabu (5 /Maret/ 2025) malam.
Operasi tersebut dilakukan di warung-warung jamu di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Cianjur Kota, Kecamatan Karangtengah, dan Kecamatan Cilaku.
Menurut PLT Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cianjur selama bulan Ramadhan.
“Selama bulan ramadhan tahun ini, kami dari Satpol PP dan Damkar Cianjur sudah dua kali menggelar razia Miras, alhasil sebanyak 167 botol miras berhasil kita amankan,” kata Djoko.
Sementara para penjual miras dengan modus warung jamu tersebut, kami lakukan pendataan. Namun jika masih terdapat menjual miras maka akan diberikan sanksi tegas,”tutur Djoko
Dan dari hasil sitaaan barang bukti minuman keras tersebut, nantinya akan dimusnahkan Bupati Cianjur, dr.Mohammad Wahyu Ferdian,” tutupnya.
Ben