Cianjur-eskoncer.com- Sekolah SMP Negeri 1 Mande diduga membangun fasilitas sekolah di atas tanah milik Desa Bobojong tanpa izin dari pihak desa. Hal ini menimbulkan kontroversi dan memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah dan desa
Kepala Desa Bobojong, Suwandi, mengungkapkan kekecewaannya karena sengketa tanah antara Desa Bobojong dan SMP Negeri 1 Mande belum diselesaikan.
” pihak sekolah telah diundang untuk musyawarah di desa sebanyak dua kali, bahkan sekali di mediasi oleh Camat Mande.
Namun, sengketa tersebut masih belum terselesaikan.”kata Suwandi
Kepala Desa Bobojong, Suwandi, menegaskan bahwa Bangunan kantin di belakang SMP N 1 Mande telah memiliki MOU dengan BUMDes, namun tidak mau membayar.
“Kesepakatan antara pengelola kantin dan BUMDES adalah sebesar Rp 3.600.000 per tahun. Pada tahun 2023, pihak kantin telah membayar, sedangkan pihak sekolah membayar sebesar Rp 5.000.000.Pada tahun 2024, baik SMP N 1 Mande maupun kantin tidak membayar” Tegasnya
Suwandi, menambahkan bahwa Bangunan kantin di belakang SMP N 1 Mande tidak dikelola oleh pihak sekolah.
“Pembangunan kantin tersebut awalnya tidak memiliki izin dari pihak desa. Pihak desa pernah mengirimkan surat untuk menghentikan pembangunan kantin tersebut, namun tidak diindahkan.” Tutup nya.
Selain itu saat lewat sambungan WhatsApp Kabid SMP Helmi menjelaskan ,Ini kang lagi di selesaikan tidak ada penyerobotan Minggu kemarin kita sudah turun kelapangan mengukur tanah berapa milik desa, dan berapa milik sekolah
“Kita turun kelapangan dengan beberapa dinas di antaranya: Disdikpora, pemdes, kejaksaan, BPN, DPKAD, camat mande, desa bobojong” Tutupnya Helmi
Ben